Upaya ini menurut Lukman berguna untuk menjaring para santri-santri terbaik, yang dapat direkomendasikan ke perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Bila ditilik dari perjalanannya, program ini dari tahun ke tahun telah mengalami kemajuan yang signifikan
UIII merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam yang didirikan atas dasar Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia yang mencakup bidang studi agama Islam, ilmu-ilmu sosial, humaniora dan sains teknologi.
Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) agar melakukan perkuliahan daring, mulai 16-29 Maret mendatang.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyiapkan anggaran Rp22 miliar, untuk program akreditasi program studi (prodi) di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Peminat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun ini mengalami penurunan. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani.
Proses penguatan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) di UIN Mataram telah mencapai tahap evaluasi setelah melalui serangkaian pendampingan.